Kamis, 18 Desember 2008

How to Make $5.600 Extra Cash From AMAZON



Bagaimana Seorang Pemuda Cacat Berumur 20
Tahun YAng Duduk Di kursi Roda & Tidak Bisa
Bahasa Inggris Secara Diam Diam MENGHASILKAN US$5,600"?

pesan sekarang juga

Read More......

Jumat, 12 Desember 2008


Pajak-Pajak Property

perihal pajak-pajak yang umum berlaku dalam jual beli properti. berikut ini saya sarikan dari beberapa sumber, semoga berguna.
1. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
merupakan bea/pajak yang dikenakan terhadap semua transaksi properti, baik properti baru ataupun properti lama yang dibeli dari pengembang atau perorangan. Besarnya 5% dari nilai transaksi atau NJOP (mana yang tertinggi) setelah dikurangi dengan NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak). Nilai NJOPTKP ini berbeda-beda untuk setiap daerah/kota.

2. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
yaitu pajak yang hanya dikenakan satu kali saat membeli properti baru baik dari pengembang maupun perorangan. Besarnya 10% dari nilai transaksi. Adapun nilai properti yang dipungut PPN adalah properti yang bernilai 36 juta keatas.

3. PPh (Pajak Penghasilan)
adalah pajak yang dikenakan kepada penjual perorangan. Besarnya 5% dari nilai total transaksi atau NJOP (mana yg tertinggi). Pengecualian untuk properti dengan nilai dibawah 60 juta. Khusus untuk pengembang/developer pajak ini dibayarkan melalui PPh tahunan.

4. BBN (Bea Balik Nama)
merupakan bea yang dikenakan saat proses balik nama sertifikat properti yang ditransaksikan dari penjual ke pembeli. Besarnya biaya BBN berbeda-beda di setiap daerah, namun rata-rata besarnya adalah 2% dari nilai transaksi/NJOP (mana yg tertinggi).

5. PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)
hanya dikenakan untuk properti yang dibeli dari pengembang dan memenuhi kriteria sebagai barang mewah. Properti yang masuk kategori ini adalah yang luas bangunannya lebih dari 150m2 atau harga jual bangunannya lebih dari 4 juta/m2. Tarif PPnBM adalah sebesar 20% dari harga jual dibayarkan saat transaksi. sebagai catatan PPnBM tidak berlaku untuk transaksi antar-perorangan.

6. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
merupakan pajak atas bumi dan bangunan yang dipungut setiap tahun dan dikenakan kepada semua wajib pajak (pemilik properti). Tagihannya biasanya muncul setiap bulan Maret melalui aparat pemda dalam bentu SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang). Adapun pembayarannya harus dilakukan paling lambat 6 bulan setelah SPPT terbit yang bisa dilakukan ke KPP terdekat atau ke bank-bank persepsi yang ditunjuk. Bila telat bayar PBB biasanya dikenakan denda sebesar 2% per bulan hingga maksimal 24 bulan.

Diposkan oleh Citarum Abdurrohman Group (CAG

Read More......

Senin, 08 Desember 2008

"Jangan pernah menunggu mempunyai uang dulu untuk membeli rumah. Belilah rumah dan tunggu sampai harga naik dan nikmati uangnya"

Property Seperti Apa Yang Anda Cari ??????

Jika Anda sekarang membaca koran, pasti akan menemukan ratusan iklan rumah dijual. Lalu apakan Anda akan membeli semua yang ada di iklan tersebut ??? Jawabannya tidak semua rumah yang dijual itu menguntungkan Anda. Lalu rumah apa yang akan Anda cari ???

Properti yang Anda cari adalah rumah yang harganya dibawah harga pasar dan memiliki cash flow yang bisa menutupi angsuran bank (optimal). Mengapa harus rumah yang memiliki cash flow ??? Karena untuk mendapatkan rumah yang manguntungkan, Anda harus menggunakan faktor pengungkit yaitu Bank sebagai alat Bantu untuk mendapatkan rumah idaman tersebut tanpa keluar biaya, bahkan DP (down payement).

Dengan menggunakan Bank maka Anda tidak harus membayar sekaligus seluruh harga yang ditawarkan penjual kepada Anda, sehingga Anda bisa membeli rumah walaupun Anda tidak memiliki uang sebanyak nilai yang ditawarkan. Konsekuensinya Anda memiliki kewajiban untuk membayar angsuran tiap bulan ke Bank

Namun jangan khawatir dengan Utang Anda, Jika Property yang Anda miliki dalam keadaan tersewa maka tiap bulannya yang membayar angsuran ke Bank adalah hasil dari sewa, sehingga jalan untuk menuju mendapatkan Rumah Yang Gratis akan terwujud dengan mudahnya.

Baca selengkapnya

Read More......

Property BOOKS RECOMMENDED:

Property BOOKS RECOMMENDED:

LANGKAH CERDAS MERAUP UNTUNG DI BISNIS PROPERTI
(Mardigu W.P &Anang Sam.United Books)

Usaha dibidang property seringkali dikatakan sebagai jenis usaha yang unik dan bergengsi. Akibatnya usaha ini terkesan prestisius. Mahal!
Benar kata mahal inilah yang lantas membuat kebanyakan orang menjadi berkecil hati untuk menerjuninya. Namun, bagi mereka yang jeli, kata-kata tersebut justru dijadikan sebagai peluang bisnis, Tak hanya pelaku bisnis jual-beli, lembaga lembaga pembiayaan pun ikut terpikat untuk terjun dalam rantai bisnis ini..Dengan hadirnya lembaga tersebut, pelaku bisnis tidak harus membeli rumah dengan kontan, tetapi bisa mencicil, kredit, atau ngutang dan dibayar dengan cara mengangsur.
Bisa dibilang, tanpa memiliki uangpun bisa membeli rumah atau melakukan transaksi dibidang ini. Tak percaya, kan? Nah, dalam buku ini. Anda akan mengetahui bagaimana memanfaatkan celah dari system pembayaran fleksibel. Dengan begitu, bisnis property mengenal istilah other people’s money (uang orang lain).
Jangan kaget,Anda pun bias melakukannya. Asalkan, Anda tahu syaratnya.
Nah, buku ini disusun untuk memberikan pencerahan kepada anda dengan memaparkan kiat-kiat menjalankan bisnis property berdasarkan pengalaman orang-orang yang sukses dibidang ini. Salam sukses,

Read More......

Property BOOKS RECOMMENDED:


PROFIT BERLIPAT dengan INVESTASI TANAH dan RUMAH
( Budi Santosa .PT Elex Media Komputindo)

Setiap orang hampir selalu berhubungan dengan tempat tinggal. Namun tidak suama orang menyadari bahwa tempat tinggal ,termasuk rumah dan tanah, merupakan asset yang mendatangkan profit yang tidak sedikit. Semestinya ia dapat menjadi alternative terbaik dalam berinvestasi. Karena selain beresiko kecil, investasi ini tidak kenal kondisi resesi maupun sulit, alias tidak akan pernah mati.
Siapa yang menempatkan tanah dan rumah sebagai sumber income, ia telah mempraktikkan ajaran Robert T. Kiyosaki, dimana ia tidak lagi perlu mengejar uang. Investasi uang bisa dijadikan passive income hingga tercapailah apa yang disebut kemakmuran financial.
Buku panduan berinvestasi ini mencakup: membeli, mengkredit, menyewakan, dan menjualnya. Termasuk didalamnya adalah investasi apartemen,property,agen property, pajak dan asuransinya. Contoh menghitung profit, tips praktis, dan Tanya jawab pun disertakan dalam buku ini

Read More......

Property BOOKS RECOMMENDED:


Property BOOKS RECOMMENDED:

LANGKAH CERDAS MERAUP UNTUNG DI BISNIS PROPERTI
(Mardigu W.P &Anang Sam.United Books)

Usaha dibidang property seringkali dikatakan sebagai jenis usaha yang unik dan bergengsi. Akibatnya usaha ini terkesan prestisius. Mahal!
Benar kata mahal inilah yang lantas membuat kebanyakan orang menjadi berkecil hati untuk menerjuninya. Namun, bagi mereka yang jeli, kata-kata tersebut justru dijadikan sebagai peluang bisnis, Tak hanya pelaku bisnis jual-beli, lembaga lembaga pembiayaan pun ikut terpikat untuk terjun dalam rantai bisnis ini..
Dengan hadirnya lembaga tersebut, pelaku bisnis tidak harus membeli rumah dengan kontan, tetapi bisa mencicil, kredit, atau ngutang dan dibayar dengan cara mengangsur.
Bisa dibilang, tanpa memiliki uangpun bisa membeli rumah atau melakukan transaksi dibidang ini. Tak percaya, kan? Nah, dalam buku ini. Anda akan mengetahui bagaimana memanfaatkan celah dari system pembayaran fleksibel. Dengan begitu, bisnis property mengenal istilah other people’s money (uang orang lain).
Jangan kaget,Anda pun bias melakukannya. Asalkan, Anda tahu syaratnya.
Nah, buku ini disusun untuk memberikan pencerahan kepada anda dengan memaparkan kiat-kiat menjalankan bisnis property berdasarkan pengalaman orang-orang yang sukses dibidang ini. Salam sukses,

Read More......